Pemkot Jambi Luncurkan Kartu Identitas Anak
![]() |
| Walikota Jambi Sy Fasha. foto humas |
KIA juga berfungsi sebagai identitas anak berumur 17 tahun ke bawah, yang salah satu gunanya untuk anak-anak mendaftarkan diri masuk sekolah.
" Persyaratan untuk mendapatkan KIA; foto, akta kelahiran dan foto copy KTP orang tua," ujar Walikota Jambi, Sy Fasha, Selasa (19/2/2018).
Menurut Fasha, untuk mendapatkan KIA juga tak dipungut biaya, tinggal lagi melengkapi persyaratan. Karena KIA ini guna menjadikan integrasi kependudukan menjadi lebih baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Jambi Mulyadi Yatub mengatakan, pada tahap awal Pemkot Jambi mencetak KIA sebanyak 3.300 dengan stok 85.00 blangko.
Pihaknya juga telah mendata anak berumur 17 yahun ke bawah dengan total jumlah 168 ribu jiwa. (ref)
