Ormas Repelita Tebo Demo ke Kejagung

Demo di Kejagung RI. Foto Ist
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA -  Ormas Repelita Tebo, Senin (9/10/2017) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Mereka menuntut penuntasan kasus korupsi paket proyek aspal jalan 21 paket 10 dan paket 11 Muara Niro -Muara Rabun tahun anggaran 2011 - 2013 yang merugikan keuangan negara versi perhitungan audit BPKP sebesar 33 Milyar lebih.

Repelita memulai aksinya menduduki kejagung untuk mempertanyakan kasus mega korupsi dari tahun 2013 yang sampai sekarang belum ada pelaku utama dalam kasus ini. " Untuk itu kami meminta kepada kejaksaan agung RI dan jaksa muda bidang pengawasan, untuk memeriksa jaksa penuntut umum yang melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap pekerjaan proyek paket 10 : Pengaspalan jalan PAL 12-Jalan 21 Unit 1 dan paket 11 : pengaspalan jalan Muaro Niro - Muaro Tabun pada dinas PU kabupaten tebo TA. 2013-2015 dan negara mengalami kerugian 33 M untuk di periksa.

Karena prosesnya pilih kasih sebab hanya kabid bina marga saja yang dituntut sedangkan rekanan dan pihak-pihak terkait lainnya tidak ditindak lanjuti, " demikian dalam pers rilis, ormas Repelita, yang diterima. (dva/kotributor)
Diberdayakan oleh Blogger.