JAMBI - Pejabat utama Polda Jambi Brigjen Pol Benny Ali yang menempati posisi sebagai Wakapolda Jambi kini digantikan oleh Brigjen Pol. K. Yani Sudarto.
Pergantian jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Juli 2026 .
Surat Telegram itu berisi tentang mutasi dan rotasi jabatan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri yang ditandatangani oleh As. SDM Polri Irjen Pol. Anwar.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krino Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa pergantian pejabat ditubuh kepolisian merupakan hal yang wajar.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam menjalankan tugas.
"Pergantian pejabat dilingkungan Polri merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, efektivitas pelaksanaan tugas, serta regenerasi kepemimpinan guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks", terang Erlan.
Dengan hadirnya pejabat baru, diharapkan mampu membawa semangat serta inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat fungsi organisasi disetiap bidang, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selain Wakapolda Jambi, pejabat lain yang juga diganti ialah Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jambi Kombes Pol John H. Ginting. Saat ini Kabidkum Polda Jambi dijabat Kombes Pol. Mardiono. (*/red)

