![]() |
| Ilustrasi pelku curanmor / foto : tribratanews |
Namun sepeda motor jenis Honda CRF BH 2595 OY telah dijual pelaku kepada warga Kota Jambi dengan harga Rp 5 juta.
Kapolres Tanjabar AKBP Maulia Kuswicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Ayup Peter Bernandus membenarkan telah terjadi peristiwa itu pada Minggu (9/8/2028).
Awal kejadian pelaku terlebih dulu mengambil kunci sepeda motor di depan rumah korban, di Kelurahan Sungai Nibung, Tungkal Ilir lalu membawa kabur kendaraan itu ke Kota Jambi.
Sesampai di Kota Jambi kendaraan itu lalu dijual seharga Rp 5 juta kepada orang tak dikenal.
Pemilik kenadaraan lalu melaporkan kejadian itu kepada polisi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Hidayah, Kelurahan Tungkal IV, Kota Kualatungkal, Tanjabar. (*/red)


