DPRD Kota Jambi Serahkan Surat Permohonan Pencabutan Status Zona Merah Kepada Presiden
KOTA JAMBI - Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyerahkan surat Walikota Jambi tentang permohonan pencabutan status zona merah untuk kawasan yang diblokir pertamina di Jambi.
Surat Walikota Jambi bernomor Nomor 500.17.2.3/1130/TAPEM/2026 tentang Permohonan Pencabutan status Zona Merah tersebut diserahkan Kemas bersama-sama Walikota jambi Maulana di Jakarta.
"Saya bersama pak wali menyerahkan surat permohonan untuk membuka blokir kawasan yang dinyatakan sebagai zona merah. Kami memperjuangkan hak-hak masyarakat," ujar Kemas Faried Alfarelly, Selasa (9/6/2026).
Dirinya berharap proses pencabutan status kawasan zona merah tersebut dipermudah, sehingga tidak muncul lagi permasalahan dikemudian hari.
Sebelumnya masyarakat yang terdampak pemberian status zona merah oleh pertamina tersebut mendatangi gedung DPRD dan Kantor Walikota Jambi untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan menggelar aksi unjukrasa. Sehingga desakan tersebut membuat Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah kongkrit untuk mencari jalan keluar. (erik)
