DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Tanggapan Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi
![]() |
Foto : ist |
TANJABTIM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Gelar Paripurna dengan agenda, tanggapan Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Tanjabtim, tahun anggaran 2024, berlangsung di gedung DPRD, Komplek Perkantoran-Bukit Benderang, Selasa, (01/07).
Rangkaian paripurna tersebut, dipimpin langsung, oleh Ketua DPRD Zilawati, didampingi Waka I-II DPRD Hasnibah-Siti Aminah,
Hadir dari eksekutif Sekda Sapril mewakili Bupati Tanjabtim Dillah Hich serta dihadiri dari unsur Forkompinda, para Kepala OPD dan jajaran ASN administrator dalam lingkup Pemkab Tanjabtim.
Mengawali tanggapan Eksekutif, yang disampaikan Sekda Sapril mengatakan, sesuai saran dan masukan seluruh fraksi," pada kesempatan ini saya perintahkan seluruh OPD untuk menyiapkan seluruh data dan dokumen yang diperlukan guna pembahasan ditingkat selanjutnya, serta segera menindaklanjuti temuan BPK RI atas laporan keuangan daerah tahun 2024 , " Ujar Sekda.
Selanjutnya terkait saran dari fraksi Golkar dan fraksi Demokrasi Keadilan, kami sependapat dan kami perintahkan agar OPD pengelola keuangan melakukan peningkatan, menumbuhkan inovasi keuangan dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terhadap pandangan fraksi NasDem," kami sepakat bahwa permasalahan pembangunan daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan urusan wajib pelayanan dasar, Pemda akan selalu memprioritaskan peningkatan pembangunan infrastruktur konektivitas domestik dalam daerah yang kondisi saat ini hampir disetiap Kecamatan membutuhkan perhatian, "ungkap Sekda.
Sepakat dengan fraksi NasDem agar setiap kegiatan kebijakan yang disusun OPD dapat disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat dengan mengoptimalkan serapannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berikutnya atas pertanyaan fraksi Gerindra terkait realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.260.445.125,03,- tahun anggaran 2024 dari belanja pegawai, barang dan jasa, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transferan dana desa dan alokasi dana desa, dipaparkan Sapril dengan angka nominal secara rinci.
Selanjutnya, terkait defisit laporan operasional sebesar Rp 71.605.549.588,20,-
surplus/defisit-LO merupakan selisih antara pendapatan-LO dan beban selama satu periode pelaporan setelah diperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non operasional dan pos luar biasa dapat kami jelaskan bahwa nilai tersebut dipengaruhi oleh adanya beban pemeliharaan, akibat adanya beban pemeliharaan belanja modal yang tidak diakui sebagai aset dan beban hibah akibat adanya persediaan yang diserahkan kepada masyarakat, tutup Sapril mengakomodir atas pandangan fraksi-fraksi DPRD, sebagaimana agenda persidangan. (***)