Pemerintah Jambi Teken MoU Dengan Baznas, Kumpulkan Zakat ASN Lewat Bank 9 Jambi

Gubernur JambiAl Haris ketika teken MoU dengan Baznas. foto kominfo Provinsi Jambi 

JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi teken MoU (Memorandum of Understanding) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Provinsi Jambi untuk mengumpulkan zakat, infaq dan shadaqoh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Jambi. 

Penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman/red) tersebut dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Rabu (12/01/22). 

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menerima zakat para ASN yang kemudian disalurkan kembali melalui Bank 9 Jambi. 

Hal ini dilakukan karena gaji dan TPP (tambahan pendapatan pegawai) ASN, seluruhnya ada di Bank 9 Jambi. Maka ada kewajiban bagi ASN untuk mengeluarkan zakat 2,5 persen dari gaji setiap bulan, dengan jumlah Rp 150 ribu. 

"Para ASN ada kewajiban membayar zakat 2,5 persen tiap bulan. Sedangkan jumlah ASN di Provinsi Jambi sebanyak 11.800 orang," ujar Al Haris di Jambi, Rabu (12/01/22). 

Menurut Al Haris, Baznas Provinsi Jambi adalah lembaga resmi yang tugasnya membantu pemerintah mengumpulkan zakat. 

Nantinya zakat tersebut akan disalurkan untuk membantu mensejahterakan masyarakat Jambi. Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Jambi, Hasan Basri menjelaskan, ASN Pemprov Jambi memiliki potensi zakat yang baik sekali. 

Karena berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi menurut Hasan Basri, jumlah ASN di Pemprov Jambi sebanyak 11.800 orang. 

"Jika 11 ribu saja yang bayar zakat, maka setiap bulan akan terkumpul Rp 1,6 miliar," sebutnya. Hasan Basri menambahkan, nilai itu diperoleh karena potensi pendapatan para ASN setiap bulan sebesar Rp 6,6 juta. Mereka dikenakan zakat 2,5 persen yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan. 

"Itu baru dari para ASN saja, belum lagi ditambah dengan yang dari lembaga vertikal, perusahaan perorangan dan lainnya, tentunya ini akan membantu memanfaatkan zakat menjadi bentuk zakat produktif guna meningkatkan ekonomi umat,” tutupnya. (Rizal Ependi)

sumber : kominfo Provinsi Jambi 
Diberdayakan oleh Blogger.