Mudik Lebaran Dilarang Guna Menekan Angka Penularan Covid 19
foto : ist |
JAMBI - Apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 Polda Jambi dilaksanakan dilapangan apel Polresta Jambi. Operasi Ketupat Siginjai 2021 ini akan dilaksanakan mulai tangal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, selama 12 hari. Hal ini disampaikan oleh PJ. Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni pada Apel gelar pasukan operasi ketupat, di lapangan Polresta Jambi.
PJ. Gubenur Jambi saat membacakan amanat Kapolri, mengatakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Sebab menjelang Hari raya Idul Fitri 1442 H , trend kasus Covid 19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %, hal ini disebabkan peningkatan aktifitas masayarakat khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. "Pemerintaah telah mengabil kebijakan Larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, ini merupakan tahun ke-dua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemik covid-19,” urai PJ. Gubenur Jambi.
Keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya kenaikan trend kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang sebesar 93 persen setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020 lalu, meskipun begitu keinginan masyarakat untuk mudik sulit untuk ditahan.
Berdasarkan survei Menteri Perhubungan apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang, namun setelah diberlakukannya larangan mudik masih terdapat 7 persen atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu kegiatan Operasi Ketupat tahun 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran.
Ada beberapa poin penting Pendirian Posko Ketupat selain memberikan pengamanan dan pelayanan kepada Masyarakat yang melaksanakan aktifitas menjelang dan setelah Idul fitri 1442 H. Kegiatan di posko juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, S.I.K. menghimbau kepada Masyarakat untuk Tidak melakukan Mudik Lebaran serta mematuhi mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat saat pelaksanaan ibadah Idul Fitri 1442 H. "Saya menghimbau kepada warga Masyarakat mengikuti anjuran pemerintah yang tujuannya adalah untuk memutus mata rantai covid-19, tidak melakukan perjalanan, selain pos penyekatan juga akan menyediakan pos pelayanan dan pos pengamanan nanti akan ada di mall, pasar, tempat jiarah, "urai Kapolda Jambi.
Danrem Garuda Putih 042 Brigjen TNI M. Zulkifli menghimbau, agar masyarakat mengurangi kegiatan untuk berkerumun mari jaga Kota Jambi menjadi lebih baik, memang tidak ada satupun daerah yang hijau, semua wilayah saat ini zona kuning dan merah, ikuti dan laksanakan intruksi pemerintah disiplin dalam 5M dan 3T.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K. juga menjelaskan aturan tentang travel yang akan beroperasional pada saat setelah ditentukan masa pemberlakuan larangan mudik. (*/red)