WP KPK Ingatkan Kabareskrim Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

ist

JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengingatkan Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk sebagai Kabareskrim yang baru untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Pasalnya, kasus penyiraman air keras ini sudah memasuki 1.000 hari sejak 11 April 2017.
 
"Saat ini sudah Jumat, hari terakhir di pekan pertama bulan Desember 2019 di mana janji Presiden agar kasus Bang Novel belum terungkap juga. Kami harap terpilihnya Kabareskrim baru juga merupakan harapan baru setidaknya sebelum tahun 2019 ini berakhir, bisa terungkap pelakunya," ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/12/2019).

Sosok Sigit, kata Yudi, dianggap sebagai harapan baru untuk menuntaskan kasus Novel. Terlebih, Sigit bukan seseorang yang asing lagi bagi pegawai KPK, oleh karena itu ia meminta agar segera dipertemukan dengan Sigit untuk mengutarakan persoalan ini.

"Secepatnya setelah beliau dilantik, kami akan meminta jadwal waktu untuk bertemu dalam rangka penuntasan kasus Bang Novel," ujarnya.

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk bekerja, yakni di awal Agustus hingga Oktober 2019. Namun, hingga tenggat waktu yang ditentukan, kasus ini belum juga menemukan titik terang. Jokowi kemudian memberikan waktu lagi hingga Desember 2019.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan Tim Teknis masih bekerja untuk menguak pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat bukti," kata Brigjen Pol Argo Yuwono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

sumber : harianterbit.com
Diberdayakan oleh Blogger.