Wabub Tanjabar Sampaikan 7 Ranperda Dalam Rapat Paripurna
![]() |
foto jambiterbit.com /*ta |
JAMBITERBIT.COM, TANJABAR - Wakil Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabar) hadiri Rapat Paripurna Pertama Pembahasan Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah dan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjabar.
Sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung ketua DPRD Faizal Riza ini, Wakil Bupati Amir Sakip mewakili Bupati Tanjabar, Safrial dan dihadiri unsur forkopimda, asisten, serta para Kepala OPD di linglup Pemkab Tanjabar.
Pada kesempatan itu wabup sampaikan nota pengantar 7 Raperda oleh pemda, meliputi 5 Raperda sesuai propem perda dan 2 diluar propem perda.
Lima Raperda termasuk dalam Propem perda meliputi rnaperda tentang perubahan atas peraturan
daerah nomor 10 tahun 2017 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Jabung
Barat Sakti Holding Company menjadi Perseroan Terbatas (PT) Jabung Barat Sakti
Perubahan itu dilatarbelakangi oleh penyesuaian beberapa ketentuan yang ada terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru.
Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta pengabuan Kabupaten Tanjabar.
Raperda tentang penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
Dan memenuhi penyediaan pelayanan yang baik dengan menyederhanakan proses pelayanan perizinan dan non perizinan guna mewujudkan pelayanan yang
cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau yang dilaksanakan dalam bentuk pelayanan terpadu satu pintu.
Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Tanjabar kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi,
Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Tanjabar kepada PD BPR Tanggo Rajo Kuala Tungkal.
Selain itu, Wabup juga menyampaikan dua raperda di luar Propem perda tahun 2019 meliputi raperda tentang perubahan atas perda nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, serta ranperda tentang perubahan keempat atas perda nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap Raperda ini selanjutkan akan dibahas bersama - sama dengan mengedepankan azas profesionalitas.
Turut hadir mengikuti Rapat Paripurna, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjabar. (*ta)