JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Badan Wakaf Idonesia (BWI) terus melakukan usaha-usaha untuk
mensosialiasikan Wakaf Produktif di kalangan masyarakat luas.
Dalam
usaha itu, BWI menyelenggarakan Media Gathering dan Bincang Wakaf Wakaf
Produktif Postingan dengan kalangan wartawan serta lembaga keuangan syariah,
nazhir, dan stakeholder.
Ratusan wartawan dari berbagai media pun hadir dalam acara yang diakhiri dengan berbuka puasa ini.
Humas BWI, Susono Yusuf mengatakan, acara ini diselenggarakan, karena
pihaknya sadar atas nilai strategis media massa dalam usaha
mensosialisasikan kegiatan Wakaf Produktif.
Karena selama ini masyarkat
mengenal wakaf hanya terbatas harta tidak bergerak, seperti tanah yang
kemudian diwakafkan untuk dibangun masjid, mushaolla ataau lembaga
pendidikan atau lahan pemakaman.
"Padahal saat ini wakaf sudah sangat luas jangkauannya. Mulai dari
uang, saham, deposito, asuransi, bahkan hak property righ, juga bisa
diwakafkan," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Namun, sambung Susono, semua itu masih belum banyak dikenal
masyarakat. Untuk itu,melalui Media Gathering dan Bincang Wakaf ini,
yang melibatkan para wartawan yang penuh semangat, serta kalangan
penggiat atau semakin dikenal masyarakat luas terkait wakaf.
‘’Saya harap para hadirin akan bisa memberikan masukan dalam forum
ini, bagaimaana mensosialisasikan program wakaf ini. Kami yakin,
teman-teman wartawan lebih faham, bagaimana mensosialisasikan wakaf
ini,'' tegasnya.
Secara sederhana, wakaf itu semacam kita pelihara ayam. Ayam sebagai
induk wakaf, harusterus dipelihara, tidak boleh dijual, apalagi
disembelih. Tetapi harus dipelihara hingga bertelur. Telur itulah yang
bisa diserahkan kepada orang yang berhaak menerimanya atau mauquf
alaih.
Potensi wakaf di Negara Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar di
dunia atau berwakaf uang, katalah Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah), maka
waakaf uang yang terkumpul bisa mencapai Rp 2 trilyun dalam sebulan.
Kalau rutin tiap bulan, dalam setahun bisa mencapai Rp 24 trilyun.
‘’Tetapi kemampuan masyarakat kita jauh lebih besar dari itu. Lima
puluh ribu, seratus ribu, sekarang bukan uang besar. Saya bayangkan,
kalau potensi itu jadi kekuatan riil, wakaf kita bisa ratusan trilyun.
Itu bisa jadi kekuatan ekonomi nasional yang luar biasa,’’ paparnya.
Komisioner BWI Hendri Tanjung juga mengatakan, hingga saat ini
masyakarat Indonesia belum tersentuh untuk berwakaf dan mengetahui apa
wakaf. Hal tersebut terjadi karena tidak ada kurikulum tentang wakaf
yang diajarkan kepada anak sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA dan
perguruan tinggi. Padahal UU tentang wakaf juga sudah diterbitkan yakni
UU No 41 tahun 2004.
"Kurikulum itu bukan karena agamanya kurang. Tapi belum dimasukkan
dalam kurikulum pendidikan. Selama ini yang diajarkan hanya aqidah,
sejarah, tapi wakaf belum," paparnya.
Untuk mensosialisasikan dan pelaksanaan tentang wakaf, sambung
Hendri, maka pihaknya menjalin kerjasama dengan berbagai kementerian dan
lembaga terkait.
Seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertanian,
Kementerian Sosial serta lembaga dan lainnya. Sehingga ke depan wakaf
bisa juga dilakukan berbagai pihak karena manfaat wakaf juga bisa
dinikmati oleh umat yang lain. (Harian Terbit/Safari)

