Tiga Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
![]() |
Barang Bukti Kejahatan Curanmor. foto ist |
Ketiga pelaku harus mendekam dijeruji besi Polres Tanjabar, karena mencuri sepeda motor jenis Scoopy BH 5554 OF warna putih, milik Tamsir (49) warga Betara, Tanjabar.
Kapolres Tanjabar, AKBP. A.D.G. Sinaga S.I.K melalui Kasat reskrim Polres Tanjabar, Iptu. Dian Purnomo mengatakan, awal kejadian Tamsir (Korban/red) pada Sabtu 23Februari 2019 sekira Pukul 15.00 WIB lalu, korban mengendarai sepeda motor tersebut untuk menjual sarang walet di sebuah toko di Kuala Tungkal.
Sepeda motor itu diparkirkan di lahan parkir yang menjadi TKP (tempat kejadian perkara). Sedangkan dua diantara tiga pelaku pura-pura menjadi tukang parkir.
Usai menjual sarang walet, Tamsir hendak pulang. Betapa terkejutnya dia melihat sepeda motor miliknya telah raib. Korbanpun kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya pada 25 Mei 2019, tiga orang pelaku berhasil dibekuk. "Saat ini ketiga pelaku akan diproses sesuai hukum," ujar kapolres.
Menurutnya, pelaku berhasil dibekuk di Jl. Melati Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabar. Sedangkan dua pelaku lainnya Dikma dan Ariefin ditangkap di Mendahara Ilir, Tanjabtim. (*/ta)