Sumur Bor Ilegal Driling Kini Mencapai 1000 Unit

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muhclis AS. foto jambiterbit.com
JAMBITERBIT.COM, BATANGHARI - Sumur bor minyak tanah aktivitas pengeboran tanpa izin (Ilegal Driling) saat ini mencapai 1000 unit lebih.

Lokasi sumur bor tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Saat ini pelaku beraktivitas tidak sembunyi-sembunyi lagi," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari Parlaungan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menurut Parlaungan, lokasi ilegal driling diantaranya terdapat di Desa Bungku dan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Dua desa tersebut saat ini seakan dijadikan kawasan khusus ilegal driling," tambah Perlaungan.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Muhclis dalam satu kesempatan pernah mengatakan bahwa, pihaknya akan terus berupaya melakukan penertiban aktivitas tersebut.

"Kita akan terus melakukan penertiban, bukan tidak mungkin ada oknum aparat yang terlibat," kata Kapolda. (*/red)
Diberdayakan oleh Blogger.