Ribuan KIA Sudah Diterbitkan Dinas Dukcapil
![]() |
foto/amt |
Kabid Kependudukan, Muhammad Sainal
mengungkapkan, dari 66.610 anak sasaran penerbitan KIA dari usia 0
sampai dengan 17 kurang satu hari, sudah diterbitkan sebanyak 3.785 KIA
bagi anak-anak Tanjabtim. ‘’Soalnya pada tahun terakhir diprioritaskan
perekaman E KTP. Menyangkut data, kita tetap prioritaskan jemput bola ke
sekolah PAUD, TK, SD maupun MI,’’ ungkapnya, kemarin.
Menurutnya, blanko untuk 66.610 sasaran
KIA yang sudah menjadi target Nasional tersebut, Pemerintah Pusat hanya
mengucurkan sebanyak 11.331 keping. Dimana kekurangannya itu dianjurkan
dianggarkan melalui APBD. ‘’Nantinya kekurangan blangko untuk KIA ini
kita usulkan melalui APBD maupun APBN,’’ ucapnya.
KIA itu guna memberikan identitas kepada
setiap anak agar dapat diakui, dan penerbitan KIA juga untuk
menertibkan administrasi kependudukan masyarakat Tanjabtim. ‘’Pasalnya,
mereka mempunyai hak yang sama. KIA ini juga sebagai syarat mutlak
kepengurusan dari segala urusan bagi anak,’’ terangnya.
Dalam kepengurusan KIA tersebut, untuk
anak berusia 0 sampai 5 tahun perlu memakai pas foto. Namun bagi anak
berusia 17 kurang 1 hari, tidak perlu mengunakan pas foto, dikarenakan
saat mereka berusia genap 17 tahun sudah wajib memiliki E KTP.
‘’Prioritas kita anak yang berusia 5 tahun keatas, namun anak yang
berusia 0 sampai 5 tahun tetap kita layani,’’ tandasnya (amt)