Pol PP Sangat Berperan Guna Melindungi Masyarakat
![]() |
Wakil Bupati Tanjabar. Amir Sakip. Foto Jambiterbit.com |
Hal itu disampaikan dalam sambutannya saat membuka secara resmi Sosialisasi deteksi dini bencana alam tahun 2019 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jambi yang digelar di Hotel Masa Kini, Selasa (23/04/2019).
Ditambahkannya, Berpedoman pada Permendagri nomor 84 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat pasal 9 huruf (A) menyatakan bahwa satuan perlindungan masyarakat mempunyai tugas membantu dalam penanggulangan bencana.
"Untuk itu maka perlu bagi anggota satuan perlindungan masyarakat dibekali pengetahuan terkait peran mereka dalam membantu penanggulangan bencana di desa / kelurahan masing-masing," Selain itu wabup menekankan perlunya kedisiplinan dalam segala hal yang dimulai dari diri sendiri. Termasuk dalam kelengkapan identitas.
Sementara itu, Syafrial SA Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Provinsi Jambi menyampaikan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang peran satuan perlindungan masyarakat di kabupaten Tanjab Barat.
"Guna membantu dalam penanggulangan bencana, menganalisa permasalahan yang dihadapi satuan perlindungan masyarakat dalam melaksanakan tugas membantu penanggulangan bencana," ujarnya.
Disampaikannya Syafrial, peserta sosialisasi sebanyak 50 orang, terdiri dari satuan perlindungan masyarakat, Satpol PPp, BPBD Tanjab Barat, dan Perangkat Desa wilayah rawan bencana. (Ita)