Ratusan Pengedara Sepeda Motor Terjaring Operasi Zebra 2018
![]() |
Istimewa |
Ini adalah hari ketiga pihak kepolisian menggelar operasi zebra, dua hari sebelumnya polisi berhasil menindak pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalulintas sebanyak 2.181 unit.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Didik Mulyanto mengatakan, pada hari pertama Selasa (30/10/2018) pihaknya berhasil menindak setidaknya 950 pengendara sepeda motor.
"Kemudian puluhan lainnya atau sekitar 34 pengendara dikenakan sanksi teguran," ujarnya. Tujuan operasi zebra ini, menurut Didik, untuk melakukan penertiban kelengkapan kendaraan bermotor dan menekan angka kecelakaan lalulintas.
Saat itu polisi setidaknya menerbitkan 2014 surat tilang. Sementara itu, Nurmala (30) salah seorang pengendara mengaku bahwa dirinya dikenakan tilan karena tak memiliki SIM dan tak memasang kaca sepion sepeda motornya.
"Karena kita yang salah, ya kita nurut saja. Tapi saya hanya minta bantuan kepada petugas untuk meminta keringanan," pungkasnya. (die)