Berkas Perkara Tersangka 7 Kg Sabu Jaringan Internasional Masuk Tahap Pemeriksaan.
![]() |
Foto Eka/jambiterbit.com |
Pelimpahan
tahap dua ini merupakan penyerahan tersangka bersama barang bukti oleh
Pihak Satnarkoba Polres Tanjab Barat kepada pihak Kejaksaan Negeri
Tanjab Barat.
Ke-enam
tersangka tersebut yakni SM (28), HR (38), AL (31), MA (26), MS (36) dan
AY (39). Langsung diserahkan oleh Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat
Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK beserta anggotanya dan diterima
langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Akhmad Zulkarnain, SH.
“Tersangka
dan barang bukti sudah kami serahkan ke Kejari Tanjab Barat dan
diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Akhmad Zulkarnain, SH," ujar
Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK, Kamis (1/11/2018) di Kejaksaan.
Sementara,
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko, SH melalui Jaksa
Penuntut Umum Akhmad Zulkarnain, SH dikonfirmasi membenarkan hal
tersebut. Iya. Pada Rabu (31/10) sekira pukul 13.00 WIB, pihak penyidik
Satnarkoba Polres Tanjab Barat telah menyerahkan tersangka dan barang
bukti seberat 7.187.26 gram bruto kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). (eka)