Kejari Karawang Pantau Evakuasi Korban Lion

Istimewa
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Rohayatie memastikan pihaknya akan terus memantau evakuasi korban Pesawat Lions Air TJ 610, yang jatuh diperairan Pantai Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin pagi.

"Kita mendirikan 1 posko Kejari Karawang, dan terus memonitor. Termasuk kita akan melaporkan berjenjang kepada pimpinan," ujar Rohayatie kepada wartawan di lokasi.

Pesawat Lions Air TJ 610 rute tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, lepas lansas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada sekitar pukul 6.20 Wib. Tak berapa lama kemudian pesawat hilang contact. Pesawat jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Belasungkawa

Semetara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri  institusinya mengucap turut berlangsungkawa atas jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.

"Saya mewakili institusi Kejaksaan mengucap turut berduka cita yang mendalam, dan arwah para korban diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa. Serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar Mukri.

Dari daftar penumpang maskapai Lion Air JT 610, empat anggota Korps Adhyaksa  menjadi korban. Keempat anggota tersebut adalah, Andri Wiranofa (Koordinator pada Kejati Babel), Nia Sugiono (istri Andri W.), Dody Junaedi (Kasi Pidsus Pangkalpinang), Shandy Johan Ramadhan (Jaksa Fungsional Bangka Selatan) dan Sastiarta (staff Tata Usaha Kejati Babel) (Harian Terbit/Zamzam)
Diberdayakan oleh Blogger.