Kalau Terbukti, DLHD Berikan Surat Teguran Pada PT MSJ

Suparjo.foto jambiterbit.com



JAMBITERBIT.COM, TANJABAR - DINAS Lingkungan Hidup Daerah (BLHD)  Tanjab Barat akhirnya angkat suara terkait dugaan limbah PT Mitra Sawit Jambi (PT MSJ).

Kepala Dinas BLHD Tanjab Barat Suparjo mengatakan, terkait protes warga adanya dugaan pencemaran air Sunga dari perusahaan tersebut, pihak Dinas BLHD turun dan sudah melakukan pertemuan dengan pihak perangkat desa setempat. 

"Ada dugaan mereka (PT MSJ) mencemari, dan kita tetap menjunjung praduga tak bersalah, jika memang ditemukan kejanggalan maka akan dikenakan sanksi," kata Suparjo ke awak media, Senin (3/9/2018).

Dari hasil pertemuan itu, lanjut Suparjo, timbul kesepakatan pihak desa melalui perwakilannya minta sungai dibagusi jika memang tebukti tercemar oleh PT MSJ. 

"Kades Dusun Mudo minta supaya sungai di situ tidak tercemar dan dibagusi itu saja permintaan mereka," kata Suparjo. 

Sementara Kabid BLHD, Ma'rifah,ST menyebutkan dugaan sementara limbah berasal dari Ipal lama perusahaan yang sudah tidak digunakan lagi. 

Dijelaskannya, limbah pada kadar tertentu memang bisa berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, namun sebaliknya jika pihak perusahaan jeli dan bisa mengolah limbah dengan baik dengan perkembangan zaman dan teknologi maka limbah itu juga bisa diolah dan dimanfaatkan menjadi pupuk. 

"Saat ini sudah banyak perusahaan yang mengolah limbah jadi pupuk dan tidak lagi menimbulkan efek buruk. Hal seperti itulah mestinya yang kita contoh," kata Kabid menegaskan.(eka)
Diberdayakan oleh Blogger.