Sebanyak 68 Anak jadi Korban Kekerasan di Tangerang
![]() |
Ilustrasi |
JAMBITERBIT.COM, TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang,
Banten, prihatin selama tahun 2017 terdapat sebanyak 68 anak yang
menjadi korban kekerasan sehingga perlu ada upaya penanganan oleh
sejumlah pihak berkepentingan.
"Salah satu cara mengantisipasi adalah dengan menerapkan sekolah ramah
anak," kata Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkab
Tangerang Deden Soemantri di Tangerang, Minggu (15/4/2018).
Deden mengatakan data kekerasan anak tersebut diperoleh dari sejumlah
sumber termasuk pihak kepolisian, orang tua dan lembaga sosial peduli
terhadap anak.
Namun dari jumlah tersebut belum termasuk terhadap kasus kekerasan yang belum dilaporkan orang tua kepada petugas.
Dia mengatakan mayoritas korban berupa kekerasan seksual, psikis,
fisik, pada anak SD sebanyak 26 anak, SMA (18 anak) dan selebihnya SMP.
Hal ini menjadikan perhatian Pemkab Tangerang, sehingga upaya mencegah
kekerasan salah satunya dengan program sekolah ramah terhadap anak.
Untuk mengatasi masalah itu salah satu solusi adalah Pemkab Tangerang,
mempersiapkan sebanyak 39 sekolah negeri dan swasta sebagai percontohan
yang ramah terhadap anak.
Sedangkan penerapannya pertengahan tahun 2018 sudah dapat dimulai pada
29 Sekolah Dasar (SD) dan 10 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Program tersebut bertujuan agar sekolah sebagai tempat yang ramah
terhadap anak sehingga mereka dapat betah dan nyaman selama mengikuti
proses belajar mengajar.
Demikian pula anak didik dapat menjadikan sekolah sebagai rumah kedua
karena tidak merasa ada tekanan sebab lingkungan belajar nyaman.
Indikator sekolah ramah anak diantaranya memiliki sanitasi dan bangunan
yang layak, terdapat air untuk menjaga kebersihan serta ruang belajar
nyaman.
Deden menambahkan di sekolah itu nantinya diterapkan kurikulum ramah anak serta menyiapkan psikolog anak.
Untuk mendukung program tersebut pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kesehatan Pemkab Tangerang.
Penulis : Oni/Ant
Sumber : harianterbit