Yusril Ihza Mahendra "Dampingi" Sidang Sengketa Lahan di Jambi
![]() |
Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc bersama salah seorang pengacara di Jambi. Foto Jambiterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Pakar Hukum Tata Negara RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc menghadiri sidang kasus sengketa lahan antara PT Riki Mas Jaya (RMJ) dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Senin (5/3/2018).
Yusril dikabarkan mendampingi, Pimpinan PT RMJ, Maskur Anang dalam sidang gugatan Maskur Anang terhadap PT WKS, Sinar Mas Group. Maskur Anang mengajukan gugatan ke PN Jambi karena PT WKS diduga telah melakukan penyerobotan lahan Milik PT RMJ seluas ribuan hektar.
Lahan tersebut berlokasi di Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Provinsi Jambi. Kepada wartawan, Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Azazi Manusia (HAM) ini mengatakan sidang tersebut ditunda tanggal 13 Maret 2018 mendatang. Agenda sidang selanjutnya adalah replik.
"Sidangnya sudah selesai, ditunda tanggal 13 dengan agenda replik", ujar Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Pantauan dilokasi, setelah berfoto dengan rekan-rekan pengacara di Jambi di lapangan depan Gedung PN Jambi, Mantan Mensesneg RI tersebut kemudian langsung menuju rumah makan kebun kelapa atau pujasera di kawasan Kebun Handil, Kota Jambi.
Bahkan dikabarkan pula, Senin malam (5/3/2018) putra Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini akan menghadiri acara Partai PBB di Jambi. (rizal ependi)