Sidang Kasus OTT KPK Diwarnai Hujan Lebat

Nurhayati  ketika memberikan keterangan sebagai saksi dalam siding kasus uang ketok palu di Pengandilan Tipikor Jambi. Foto Jambiterbit.com 


JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Sidang kasus dugaan suap ketok palu memuluskan RAPBD 2018 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (5/4/2018) diwarnai hujan deras.

Hujan baru berhenti menjelang para terdakwa dan saksi memasuki ruang sidang. Kali ini merupakan sidang ke empat dan menghadirkan para saksi dari Anggota DPRD Provinsi Jambi dan para pengusaha yang diduga para rekanan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Keempat terdakwa, yakni Erwan Malik, Saipuddin dan Arfan memasuki ruang sidang setelah mejelis hakim yang dipimpin Badrun Zaini, SH terlebih dulu menempati posisi di depan ruang sidang. Tiga Jaksa Penuntut Umun (JPU) KPK terlihat telah mempersiapkan sejumlah pertanyaan kepada para saksi yang dihadirkan.

Pertama duduk dikursi untuk dimintai keterangan sebagai saksi adalah Anggota DPRD Provinsi Jambi Nurhayati yang merupakan istri dari Saipudin salah satu terdakwa. Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan JPU hingga memutar rekaman pembicaraan antara Nurhayati dengan oknum anggota dewan lainnya terkait dugaan penyerahan uang suap kepada sejumlah anggota dewan.

Sidang dilakukan secara terbuka, namun demikian sejumlah aparat keamanan terlihat berjaga-jaga di luar ruang sidang guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan. Sementara itu sejumlah wartawan terlihat serius mengikuti jalannya persidangan. Ada juga beberapa orang oknum aktivis dan LSM yang ada di Kota Jambi, ikut hadir di sana. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.