Polisi Izinkan PKJR Jadi Tempat Diskusi dan Istirahat

Pos Keamanan Jalan Raya di Pondok Meja, Mestong. Foto Ist
JAMBITERBIT.COM, MUAROJAMBI - Pos Keamanan Jalan Raya (PKJR) yang dibangun polisi boleh digunakan sebagai tempat berdiskusi antara polisi dan masyarakat untuk membahas masalah yang berkaitan dengan ketertiban berlalulintas.

Masyarakat dalam perjalanan menggunakan kendaraan pun diizinkan beristirahat jika kelelahan. Tentu saja hal itu semakin membuat rasa nyaman dalam perjalanan.

Kaplres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar melalui Kabag Ops Polres Muarojambi, AKP Sopirin mengungkapkan hal itu pada acara peresmian PKJR Satlantas Polres Muarojambi di KM 15 Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (7/3/2018).

"PKJR ini bisa digunakan untuk berdiskusi dan tempat istirahat warga yang kelelahan dalam perjalanan", ujar kapolres.

Acara tersebut dihadiri Kapolsek Mestong, AKP Steven Kurniawan, Camat Mestong yang diwakilkan pada Sri Misratun, Danramil Mestong, Kapten Inf Rilman, Ketua LAM Mestong dan Pihak BPD dan Karangtaruna Kecamatan Mesting. (red/kon/jt00)
Diberdayakan oleh Blogger.