Pemakaian Alat Berat Harus Terkontrol dan Terjadwal

Alat berat bantuan pemerintah. foto humas
JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Guna mengefektifkan penggunaan alat berat bantuan pemerintah, para camat dan kepala desa (Kades) harus membuat jadwal pemakaian. Sehingga para petani di desa - desa dapat menggunakan alat tersebut untuk membuka kebun bergiliran.

Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli pada setiap kesempatan menyalurkan bantuan alat berat, terus menekankan kepada pemerintah setempat agar bantuan itu dapat digunakan dengan baik. Sebab jenis bantuan yang disalurkan telah sesuai dengan usulan dan kebutuhan masing-masing daerah.

Alat berat ini dapat juga digunakan petani membuka perkebunan, tentu saja harus digunakan dengan baik. Guna menghindari "tumburan" dalam waktu bersamaan, gubernur menyarakan kepada para camat dan kades untuk membuat jadwal pemakaian. Penggunaan bantuan ini tak terlepas dari pengawasan Pemerintah Provinsi Jambi.

Tujuannya agar digunakan sesuai dengan yang semestinya. Bahkan gubernur menghimbau kepada para bupati dan walikota agar terus memantau perkembangan. Pengawasan tak hanya dilakukan terhadap bantuan peralatan, namun dana yang digulirkan untuk desa juga terus dikontrol. "Kami akan terus mengontrol dan melihat perkembangan atas bantuan yang telah disalurkan", ujar gubernur.

Setidaknya beberapa kecamatan dalam kabupaten kota di Provinsi Jambi telah diberikan bantuan alat berat. Diantaranya, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Tanjabtim, Kerinci, Sarolangun dan Kota Jambi. "Gunakanlah dengan baik sesuai kebutuhan", tambah gubernur.

Gubernur mencontohkan untuk di Kota Jambi dapat digunakan membenahi ruas jalan rusak, seperti jalan lingkungan. Tentu saja harus diawasi pihak kecamatan dan kelurahan. Begitu juga untuk kabupaten lain dapat juga digunakan untuk membuat jalan desa dan membuka perkebunan. Dalam hal ini camat dan kades juga harus mengawasi. (red/jt/ref)
Diberdayakan oleh Blogger.