Diduga Sakit, ZM Tak Dapat Penuhi Panggilan Sidang

Sidang Ketok Palu. Foto Jambiterbit.com

JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap (ZM) diduga tak dapat menghadiri sidang ke 6 kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, Senin (12/3/2018).

ZM dikabarkan sedang sakit di rumahnya. Padahal ZM salah satu wakil rakyat di Jambi yang dijadikan saksi terdakwa Erwan Malik, Arfan dan Saipudin pada kasus dugaan suap uang ketok palu DPRD Provinsi Jambi.

Sidang yang dipimpin Ketua Mejelis Hakim, Badrun Zaini, SH tersebut berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Namun demikian keterangan ZM kabarnya telah diperoleh penyidik KPK. Karena pihak penyidik telah pernah menemui ZM dan telah memperoleh berita acara pemeriksaan (BAP).  Demikian ditegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Dwiyandospendi.

Pada sidang tersebut dihadirkan 7 orang saksi, namun yang hadir hanya 6 saksi yakni, Ketua DPRD Provinsi Jambi,Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Khumaidi Zaidi, Anggota DPRD Provinsi Jambi Muhammadiyah, Zainul Arfan, Sofyan Ali dan Rudi Wijaya.

 Dari keenam saksi yang hadir pertama kali memberikan keterangan adalah Cornelis Buston. Dia mengakui bahwa memang ada permintaan dari DPRD tentang uang ketok pelu tersebut. Bahkan Cornelis menyebutkan adanya pertemuan antara pimpinan dewan dengan Erwan Malik (saat itu masih menjabat Pjs Sekda Pemprov Jambi), sebelum terjadi OTT KPK. Sampai berita ini diturunkan, sidang masih berlanjut. (red/jt/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.