Terduga Pelaku Merasa Menjadi Korban, Siapa Korban Sesungguhnya?

Foto Istimewa

JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Muhammad Juber anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi dalam persidangan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (26/2/2018), mengaku dirinya akan dikorbankan oleh para anggota fraksi lainnya.

Dalam keterangannya di sidang tersebut, Juber diperintahkan oknum Pimpinan DPRD Provinsi Jambi untuk mengambil uang Rp 200 juta per anggota dewan dari eksekutif (Erwan Malik, H. Arfan dan Saipuddin/terdakwa) untuk dibagikan ke anggota dewan yang lain.

Mantan Wakil Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) ini menjadi saksi Erwan Malik dalam kasus suap uang ketok palu DPRD Provinsi Jambi untuk memuluskan RAPBD Tahun 2018. Bahkan dalam sidang tersebut terungkap, Juber salah satu anggota dewan yang diduga kecipratan uang pelicin tersebut.

Seperti pernah dilansir, sebelumnya pihak eksekutif juga merasa akan dijadikan korban dalam kasus ini. Bahkan penasehat hukum Gubernur Jambi membeberkan di beberapa media massa bahwa terjadinya suap menyuap antara eksekutif dan legislatif tersebut karena eksekutif dipaksa legislatif.

Sementara itu, Sutardi (36) salah seorang warga Jambi ketika dimintai komentarnya terkait persolan ini mengatakan yang menjadi korban itu secara tak langsung adalah seluruh masyarakat Jambi. "Sebenarnya yang jadi korban itu rakyat, masyarakat Jambi.

Itukan uang rakyat. Mereka itu wakil rakyat yang seharus mengontrol penggunaan uang rakyat agar dapat dimanfaatkan untuk kepetingan umum", ujarnya.

Sutardi bahkan mempertanyakan, kenapa bisa terjadi separah itu. Padahal mereka (para wakil rakyat/red) sudah ada gajinya.

"Kalau gajinya masih kurang, ditambah saja, jangan seperti itu. Kalau semuanya korban, terus pelakunya
? Sudah bang itu sajalah! ", kata Sutardi. (red/jt/kon/asr)
Diberdayakan oleh Blogger.