Polda Musnahkah Narkoba Seharga Rp16 M
![]() |
Pemusnahan narkoba di Polda Jambi. Foto Jambiterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, KOTA JAMBI - Polda Jambi memusnahkan narkoba seharga Rp 16 miliar hasil tangkapan jajaran Direktorat Narkoba Polda Jambi pada Januari hingga pertengahan Februari 2018.
Pemusnahan itu berlangsung di halaman Mapolda Jambi di Kelurahan Teh Hok, Kota Jambi sekitar Pukul 10.30 WIB, Rabu (21/2/2018). Ada dua jenis narkoba yang dimusnahkan : Extacy sebanyak 21.197 butir dan Sabu seberat 12 kilogram.
Kemudian Polda juga berhasil menangkap lima orang pelaku yang merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muhklis. AS kepada wartawan mengatakan, barang bukti narkoba ini hasil tangkapan Direktorat Narkoba Polda Jambi dari tangan lima pengedar antar provinsi dan internasional.
Selanjutnya kapolda mengajak semua pihak memerangi narkoba karena merupakan musuh bersama "Kita musnahkan kedua jenis narkoba ini dengan menggunakan larutan deterjen dan blender", ujar Mukhlis.
Kemudian Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H.M Dianto mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya menjalin kerjasama dengan para penegak hukum dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
Dikatakan Sekda, memlalui dinas sosial dan didukung pihak BNN,Pemprov Jambi terus mensosialisasikan ketengah masyarakat akibat dan bahayanya, efek negatif seorang pencandu narkoba. "Sosialisasi terus dilakukan kepada generasi muda dan anak-anak sekolah agar menghindari bahaya narkoba," kata Sekda.
Selain dari Polda Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi hadir juga dalam peristiwa itu perwakilan dari Korem 042 Garuda Putih Jambi, Mayor Infantri Imam Safei. (red/jt/ref)