Pengedar Narkoba Diarak Keliling Lapangan Mapolda
![]() |
Pengedar Narkoba ketika diajak keliling lapangan Maplda .Foto Jambiterbit.com |
JAMBITERBIT.COM, JAMBI- Lima pengedar narkoba yang berhasil diciduk polisi pada Januari hingga pertengahan Februari 2018 diarak petugas berkeliling lapangan Mapolda Jambi dengan sebagian wajah ditutup kain hitam.
Setidaknya pengedar narkoba itu berkeliling satu putaran sambil ikut serta membuang narkoba yang telah dihancurkan. Jumlah narkoba tersebut 12 kilogram sabu dan 21. 197 butir pil extacy seharga Rp 16 miliar. Pemusnahan bertempat di Mapolda Jambi, Rabu (21/2/2018).
Kapolda Jambi, Bigjen Pol Muhklis. AS kepada wartawan mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari China dan masuk ke Jambi karena ada pemesannya di Jambi yakni salah seorang resedivis yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP) Jambi.
Sejauh ini pihak Polda telah melakukan pemantauan dan razia di jalan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Jambi. Kemudian di perairan seperti di Daerah Tanjungjabung. "Tapikan jalannya begitu banyak, bahkan kita pernah tangkap dari Aceh, Medan dan Batam", ujar Kapolda.
Dengan demikian keaktifan petugas harus bisa mengeleminir masukan narkoba ini ke Jambi.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, H. M Dianto ketika menghadiri acara pemusnahan narkoba tersebut mengatakan, jika narkoba yang dimusnahkan itu sempat beredar, sekda memperkirakan lebih dari 50 ribu generasi muda Jambi akan terkena pengaruhnya.
Sejauh ini pihak Pemerintah Provinsi Jambi yang dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Jambi terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ini. "Jadi kita sudah menyampaikan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba ini", ujarnya. (red/jt/ref)