Gubernur Jambi Kembali Diperiksa KPK

Jubir KPK RI, Febby Diansyah. Foto Ist

JAMBITERBIT.COM, JAMBI - Hari ini 15 Februari 2018 dikabarkan Gubrenur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli kembali diperiksa KPK di Jakarta.

Demikian dilansir sebuah media di Jambi Rabu (14/2/2018). Juru Bicara KPK RI, Febby Diansyah membenarkan informasi itu dan ia menyatakan pada Kamis 15 Februari 2018, KPK kembali memeriksa Gubernur Jambi terkait kasus dugaan gratifikasi.

Dalam persidangan pertama terdakwa Erwan Malik, Arfan dan Saipuddin, nama Zola banyak disebut. Selain itu muncul sejumlah nama dan kronologis kejadian sehingga puncaknya terjadi OTT. (ref)
Diberdayakan oleh Blogger.