Tindak Tegas Oknum Maskapai di Balik Peredaran Narkoba
![]() |
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. foto ist |
"Kalau Badan Narkotika Nasional (BNN) tahu dan punya cukup bukti maskapai itu terlibat dalam penyelundupan narkotika, ya ditindak," ujar Bambang kepada Harian Terbit di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini menjelaskan tindakan tegas dengan hukuman yang menimbulkan efek jera harus segera dilakukan, terhadap siapa saja oknum dalam pemerintahan maupun oknum dari pihak swasta. "Segera dituntut secara hukum, tangkap oknum dan pejabatnya yang diduga ikut penyelundupan juga tuntut maskapainya (corporate crime).
Jangan sampai hanya ramai di media saja, tetap tegakkan hukum," tegas Bambang. Sebelumnya Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan ada oknum di lingkaran maskapai penerbangan yang membantu bandar memasukkan narkotika ke Indonesia. Dia mengancam menindak maskapai dimaksud bila abai.
Buwas menjelaskan, ada distribusi rutin narkotika dari luar ke Indonesia yang masuk melalui maskapai penerbangan tertentu. "Saya enggak peduli maskapai yang sering masukkan narkoba itu," ujar Budi Waseso (Buwas) di Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 11 Januari 2018.
Menurut Buwas, jalur udara distribusi narkotika, katanya, sebagian besar jaringan Malaysia dan Singapura. Sayang dia enggan menyebutkan maskapai apa saja yang biasa digunakan para bandar dan pengedar menyelundupkan barang haram itu ke Indonesia.
"Nanti saya kasih tahu kalau maskapainya diam saja. Di beberapa tempat dan daerah sudah ada case atau kasusnya, dan maskapainya tercatat semua. Ini sudah sampaikan ke maskapai-maskapai itu, agar melakukan upaya (pencegahan) dari mereka sendiri, bukan dari kita," terangnya.
Tidak hanya itu, Buwas menambahkan melalui jalur udara, pengedar jaringan internasional juga kerap memanfaatkan nelayan Indonesia. "Mereka (pengedar) membawa barang itu, sampai di lautan lepas atau laut perbatasan, kemudian dipecah dan diambil oleh para oknum nelayan yang sudah dibayar," pungkasnya. (*)
Penulis : Danial
sumber : harianterbit.com