Anton: LGBT Bukan HAM, Tapi Penyakit Menular dan Kiriminal
JAMBITERBIT.COM, JAKARTA -Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo menegaskan, perilaku LGBT tidak perlu dihadapkan dengan agama apapun apalagi Islam. Karena LGBT jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45. Karena LGBT bukan HAM tapi penyakit menular. Bahkan LGBT merupakan tindakan kriminal karena telah mengingkari kodrat irodat dasar kemanusiaan.
Oleh karenanya jika LGBT menyangkut HAM pasti semua agama tak melarangnya. "LGBT bukan HAM, tidak ada kehormatan atas HAM pada LGBT. Jika tidak mau disembuhkan dari penyakit yang sangat menular tersebut maka negara harus menghukum. Itulah roh dari perlunya solusi yuridis," tegas mantan jenderal polisi ini.
Anton justru heran jika ada anggota DPR yang menyatakan LGBT adalah HAM sehingga pelakunya tidak boleh dipidana. Karena jika LGBT adalah HAM maka tidak mungkin semua agama melarangnya. Dan tidak mungkin semua Kitab Suci mengutuk perilaku LGBT. Indonesia layak merujuk agama untuk melarang LGBT karena dasar NKRI adalah KeTuhanan Yang Maha Esa yang mewajibkan setiap WNI tanpa kecuali harus mentaati agamanya sesuai Kitab sucinya.
"Dari sini setiap wakil rakyat wajib memahami Pancasila dan UUD 45. Jangan kalah dengan Presiden Rusia yang background idiologi komunis tapi bisa tegas melarang LGBT. Tapi kenapa NKRI tdak?," tanyanya. Anton mengaku malu jika ada penyelenggara negara di NKRI yang mayoritas warganya Islam terbesar di dunia malah berupaya menyetujui LGBT sebagai HAM.
Jika itu terjadi betapa lemahnya kedaulatan RI di mata asing dan aseng. Oleh karena itu Anton setuju dengan pernyataan artis dunia Akexander David Brodie yang terkenal dengan nama Samanta, laki-laki darah Indonesia - Scotlandia yang pernah merubah menjadi wanita dan kini sadar kembali menjadi laki-laki dan menjadi mualaf.
"LGBT adalah penyakit sangat menular dan menjadi kriminal dasar kemanusiaan yang harus distop dan jika tidak mau maka negara harus menghukum atas kejahatannya itu," tegasnya. Menteri Agama, Lukman Saifuddin juga terkejut saat mendengar jika ada lima fraksi di DPR menyetujui LGBT. "Saya kaget sekali berita itu.
LGBT itu sesuatu yang sama sekali tidak ditoleransi agama apapun. Apalagi agama Islam," kata dia, usai menghadiri Tanwir I Aisyiyah, di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1/2018). Apapun alasannya, lanjut dia, semua agama tidak menoleransi tindakan perilaku LGBT. Dia mengaku tak bisa berkomentar banyak terkait hal itu. "Jadi ya ditanyakan lebih lanjut kepada yang bersangkutan," katanya seperti dilansir Antara.
Penulis : Safari
Sumber : harianterbit.com /ant