Puluhan Buruh PT Jambi Waras Gelar Aksi Unjukrasa

KOTA JAMBI - Puluhan buruh PT Jambi Waras yang telah di PHK menggelar aksi unjukrasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Rabu (09/11/2022). 

Para buruh menuntut pihak perusahaan untuk membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau membayar pesangon bagi korban PHK. 

Ketua Korda Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi, Masta Aritonang mengatakan sebanyak 76 orang buruh PT Jambi Waras di PHK. 

Dalam hal ini pihak KSBSI melihat adanya indikasi pemberengusan serikat buruh oleh perusahaan karena dengan mem-PHK ketua dan sekretaris KSBSI. 

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertran, Koperasi dan UKKM Kota Jambi, Komari mengatakan dirinya menerima dengan baik aspirasi tersebut. 

"Memang ada diantara buruh tersebut yang pesangonnya dibayar tidak sesuai dengan ketentuan", pungkasnya. (ref) 

Diberdayakan oleh Blogger.