Polisi Bekuk 114 Orang Diduga Pemakai Narkoba, 108 Diantaranya Dinyatakan Positif Mengkonsumsi Sabu

Polisi saat menggelar razia narkotika. foto : Humas Polda Kepri 

BATAM - Polisi menangkap 114 orang yang diduga melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika di Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Minggu (6/9/2026) petang.

Mereka terjaring dalam razia rutin polisi atau dikenal dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polda Kepulauan Riau (Kepri).


Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menjelaskan bahwa dari 114 orang tersebut terdiri dari 95 laki-laki dan 19 lainnya perempuan. 


"Seluruhnya telah dibawa ke Mapolda Kepri berikut barang bukti (BB) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ujar Nona Pricillia seperti dikutif dari laman pemberitaan Polda Kepri, Senin (7/9/2026). 


Setelah dilakukan pemeriksaan urine (air seni/red) didapatkan 108 orang yang terdiri 90 laki laki dan 18 perempuan dinyatakan positif telah mengkonsumsi narkoba. 


"Mereka berstatus sebagai pengguna, bukan pengedar", tambah Nona.


Karena mereka hanya sebagai pengguna, maka pihak Polda Kepri melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri guna dilakukan rehabilitasi (Pemulihan/red). 


Pada kesempatan itu pula polisi turut mengamankan diduga alat penghisap sabu (Bonk) dari tangan pelaku. Razia ini dilakukan polisi berdasarkan laporan dari masyarakat. (*)


Sumber : humas polda kepri

MIGAS
close
BREAKING NEWS
Loading berita terbaru...
Logo PWI
Logo PWI2