![]() |
| Ilustrasi Mafia BBM. foto karikatur istimewa |
Bukti nyata masih maraknya kejahatan dibidang migas tersebut, baru -baru ini Polisi berhasil menciduk 8 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, dengan menyalahgunakan pendistribusian BBM jenis solar.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menarangkan bahwa, Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi telah menangani sedikitnya 6 perkara dugaan penyalahgunaan pendistribusian BBM di wilayah hukumnya.
"Dari tangan pelaku polisi mengamankan 6 unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut 22.800 ton BBM jenis solar", ujar Erlan seperti dikutip dari laman pemberitaan Humas Polda Jambi, Sabtu (12/8/2026).
Saat ini pelaku dan barang bukti telah digelandang ke kantor Polisi, guna dilakukan proses hukum kebih lanjut. (*/)


