DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Menyusun Tahapan Pembahasan Rancangan RAPBDP TA 2026

Foto : Ist

JAMBI  – DPRD Provinsi Jambi telah menyusun tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBDP Tahun Anggaran 2026 berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi tanggal 7 September 2026.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, mengatakan sinkronisasi jadwal diperlukan agar seluruh tahapan pembahasan berjalan tertib, tidak saling tumpang tindih, dan dapat diselesaikan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

“Jadwal pembahasan harus mengacu pada keputusan Banmus. Dengan demikian, setiap fraksi, komisi, Banggar, TAPD, dan perangkat daerah mempunyai kepastian mengenai waktu, dokumen, serta keluaran yang harus dipersiapkan,” ujar Ivan, Senin, 14 September 2026.

Tahapan RAPBDP 2026 sebelumnya telah diawali dengan finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS pada 9–10 September 2026. Selanjutnya, pada 11 September dilaksanakan Rapat Paripurna penyampaian laporan Banggar, pengambilan keputusan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS antara Gubernur dan pimpinan DPRD, serta sambutan Gubernur Jambi.

Pada 14 September 2026, DPRD menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Jambi. Penyampaian tersebut menjadi pintu masuk pembahasan RAPBDP secara resmi di DPRD.

Ivan menegaskan, penyampaian Nota Pengantar belum berarti DPRD menyetujui seluruh struktur dan angka anggaran yang diajukan pemerintah daerah. (*/hms)

MIGAS
close
BREAKING NEWS
Loading berita terbaru...
Logo PWI
Logo PWI2