![]() |
| Ilustrasi. Foto kotan.co.id |
SAROLANGUN - Angkutan batu bara di Jambi rawan terkena aksi pungutan liar (Pungli) di jalan raya. Pelaku kini telah diciduk polisi dan menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto AKBP Wendi Oktariansyah melalui Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Angga Luvyanto, dalam laman pemberitaan Humas Polda Jambi, Senin (21/9/2026) menerangkan, pihaknya menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pungki terhadap angkutan batu bara.
Petugas kemudian mengamankan dua pria untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya masing-masing berinisial M.H.A. alias B. (29), warga Desa Bernai Luar, Kecamatan Sarolangun, dan H.K. (31), warga Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp180.000 yang terdiri dari 72 lembar pecahan Rp2.000 dan dua lembar pecahan Rp5.000.
Kedua pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul uang tersebut serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam aktivitas yang ditemukan. (*)


