![]() |
| Gubernur Jambi Al Haris. foto Kominfo Provinsi Jambi |
JAMBI - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi sempat dibahas di dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Sidang Paripurna DPRD pada Senin (14/9/2026) tersebut dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2026.
Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan bahwa dari sekitar 2.975 hektar lahan terbakar di Provinsi Jambi, 80 persen diduga sengaja dibakar.
Tapi sayangnya Al Haris belum menyebutkan siapa pelaku pembakaran dimaksud. Dia hanya menerangkan kalau sejauh ini penegak hukum tengah menangani 75 kasus karhutla.
"Delapan puluh persen lahan yang terbakar sengaja dibakar, ada tujuh puluh lima kasus di Polda Jambi", ujar Al Haris.
Pun demikian, soal karhutla ini masih menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Jambi. Satgas Karhutla masih terus memadamkan api dan memantau perkembangan di lapangan.
Saat ini saja masih tercatat 134 titik hotspot dan sejumlah titik api yang terdeteksi di Kabupaten Muaro Jambi persisnya di kawasan hutan di Kecamatan Kumpeh, Kecamatan Sungai Gelam dan Kawasan Bajubang.
Kemudian terdapat juga di kawasan Taman Nasional Berbak (TNB), yang merupakan kawasan hutan lindung yang berada di Provinsi Jambi persisnya diantara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Adalagi terdeteksi titik hospot yang berada di Kawasan Taman Nasional Sembilang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dalam upaya pemadaman karhutla, Al Haris mengatakan pihak Satgas Karhutla menggunakan empat water boombing yang dilengkapi dengan 81 posko untuk 7.302 personel pemadam api. (*/red)


