![]() |
| Ilustrasi / foto : shuterstock |
SUMSEL - Tim Beruang Hitam Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil membekuk pelaku penusukan Andika (24) Warga Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (31/7/2026).
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandi menerangkan bahwa, pelaku berinisial (YB) (23) berhasil dibekuk polisi di daerah Simpang Belimbing, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Dia (pelaku/red) digeladang ke kantor polisi karena telah melakukan penganiayaan berat sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Menurut Dobi, saat disergap, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Sebagai upaya terakhir polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan memuntahkan tima panas ke kaki pelaku.
"Pelaku ini dikenal jagoan, dia adalah warga Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim", terang Dobi.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, kejadian itu berawal saat dirinya hendak dikeroyok oleh beberapa orang. Merasa terdesak, pelaku kemudian mencabut sebilah pisau dipinggangnya dan langsung menusuk tubuh korban.
Korban terluka dan bersimbah darah sampai meninggal dunia, sedangkan pelaku sempat melarikan diri dan bersembuyi sebelum ditangkap polisi. (*/red)

