![]() |
| Topi Polisi : sumber foto : sopee |
BABEL - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 90 ton pasir timah ke luar negeri. Polisi juga berhasil mengamankan barang-bukti (BB) berupa pasir timah dengan nilai ditaksir mencapai Rp 100 miliar.
Kapolda Babel Irjen Pol Victor Theodarus Sihombing menerangkan bahwa mulai awal Agustus 2026 pihaknya telah menangani sejumlah kasus penyelundupan pasir timah.
"Pelaku menggunakan jalur laut untuk menyelundupkan pasir timah ke luar negeri dan kita telah berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp. 90,1 miliar", terang Victor kepada wartawan di Babel, Jumat (21/8/2026).
Sejauh ini menurut Viktor, pihaknya telah menetapkan 11 tersangka. Kemudian upaya lain, polisi memperketat pengawasan dan mempersempit ruang gerak para penyelundup.
Dalam melakukan pemberantasan kejahatan dibidang pertambangan satu ini, polisi tidak bergerak sendiri. Polisi bergabung dengan TNI Angkatan Laut dan pihak terkait lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Trisakti. (*/red/ dari berbagai sumber)


