![]() |
| Razia PETI di Merangin. foto / humas |
Bupati Merangin Muhammad Syukur menerangkan bahwa dalam razia gabungan antara Pemkab Merangin dan Polda Jambi ini berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa mesin genset dan mesin kompresor masing-masing 2 buah.
Kemudian dua jenis selang air dan tali masing-masing 8 buah, 6 buah karpet dan 2 buah alat pendulang emas.
"Tapi para penambang juga sebenarnya memakai eksavator, namun saat itu tidak ada ditempat. Hanya ada jejak bekas rodanya saja", ujar bupati.
Dalam menambang PETI , para penambang menggunakan pelampung sejenis rakit dan peralatan pendukung aktivitas tambang lainnya.
Menurut bupati, razia yang dilakukan saat ini satu bentuk komitmen Pemkab Merangin dalam memberantas praktik ilegal
Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin AKP Epy Koto mengatakan, seluruh BB yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres Merangin.
Kapolres mengimbau kepada warga setempat agar ke depannya untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal dalam bentuk apapun. Sebab baik penyedia peralatan maupun pihak yang mendanai kegiatan ilegal akan ada konsekwensi hukumnya. (*/red)


