Pelaku Jambret yang Pernah Beraksi di Jambi, Kini Meringkuk di Polsek Sekayu

belajar blogging untuk semua
Ilustrasi ditangkap Polisi . foto / Pngtree
MUBA - Pelaku jambret berinisila AIS (32) yang pernah beraksi di Jambi, saai ini tengah meringkuk di tahanan Polsek Sekayu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumsel, Kamis (30/7/2026)


Kapolres Muba AKBP Adik Listiono melalui Kapolsek Sekayu Iptu Dicky Haryadi Martadinata menerangkan bahwa, sebelum di Sekayu AIS mengaku pernah menjambret di daerah Jambi dan Bengkulu.


Kini AIS bersama temannya berinisial IL (32) harus berurusan dengan polisi. AIS telah tertangkap pada Jumat  (31/7/2026), sedangkan temannya hingga saat ini masih buron. 


Menurut Dicky, penangkapan pelaku jambret lintas provinsi itu berawal dari aksi penjambretan seuntai kalung emas milik Warniati (27) warga Sekayu. 


Kejadian itu berlangsung saat korban lengah waktu sedang berbelanja disebuah warung. Pelaku langsung menarik kalung itu dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.   


Tapi sial, mereka terjatuh dan sepeda motor dikabarkan diselamatkan warga setempat. 


Saking takutnya, kedua pelaku terus berlari menjauh dari amukan warga. Mereka dikabarkan nekat merampas sebuah sepeda motor lain yang  sedang dikendarai anak sekolah untuk kabur.  


"Mereka bergerak berdua, satu pelaku lainnya berinisial IL diketahui membawa sepucuk senjata api (senpi) rakitan", terang Dicky kepada wartawan. 


Berbekal laporan korban ke kantor polisi, petugas langsung bergerak memburu pelaku. Satu pelaku berinisial AIS akhirnya tertangkap, sedangkan temannya masih kabur entah kemana. 


Saat ini satu pelaku telah diamankan di Polsek Sekayu dan satu lagi masih dalam buruan polisi. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian materi hingga puluhan juta rupiah. (*/red) 


( Kon/ Syahrin Salih - Sekayu) 

MIGAS
close
BREAKING NEWS
Loading berita terbaru...
Logo PWI
Logo PWI2