![]() |
| Ilustrasi ditangkap Polisi . foto / Pngtree |
Kapolres Muba AKBP Adik Listiono melalui Kapolsek Sekayu Iptu Dicky Haryadi Martadinata menerangkan bahwa, berdasarkan pengakuan AIS, selain di wilayah Sekayu sebelumnya dia juga pernah menjambret di daerah Jambi dan Bengkulu.
Kini AIS bersama temannya berinisial IL (32) harus berurusan dengan polisi. AIS lah ketangkap, pada Jumat (31/7/2026), sedangkan temannya berinisial IL (32) hingga saat ini masih buron.
Menurut Dicky, penangkapan pelaku jambret lintas provinsi itu berawal dari aksi penjambretan seuntai kalung emas milik Warniati (27) warga Sekayu.
Kejadian itu berlangsung saat korban lengah waktu sedang berbelanja disebuah warung. Pelaku langsung menarik kalung itu dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Tapi sial, mereka terjatuh dan sepeda motor dikabarkan diselamatkan warga setempat.
Karena saking takutnya, kedua pelaku terus berlari menjauh dari amukan warga. Kedua pelaku dikabarkan nekat merampas sebuah sepeda motor lain yang saat itu sedang dikendarai anak sekolah.
Sepeda motor itu digunakan untuk mempercepat langkah mereka kabur dari kejaran warga.
"Mereka bergerak berdua, satu pelaku lainnya berinisial IL diketahui membawa sepucuk senjata api (senpi) rakitan", terang Dicky kepada wartawan.
Berbekal laporan korban ke kantor polisi, petugas langsung bergerak memburuh pelaku. Satu pelaku berinisial AIS akhirnya tertangkap, sedangkan temannya masih kabur entah kemana.
Saat ini satu pelaku telah diamankan di Polsek Sekayu dan satu lagi masih dalam buruan polisi. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian materi sejumlah puluhan juta rupiah. (*/red)
( Kon/ Syahrin Salih - Sekayu)


