![]() |
| Kurir sabu ditangkap Polisi. Foto humas Polda |
BABEL - Seorang nelayan berinisial AN (35) warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung nekat menjadi kurir sabu untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan menjadi kurir sabu AN disinyalir mendapatkan upah gede.
AN kemudian ditangkap polisi pada Rabu 26 Agustus 2026 di Kota Pangkal Pinang. Dari tangan AN polisi mendapatkan narkotika jenis sabu seberat 16,46 kg dan 5000 butir pil ekstasi.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Sihombing menerangkan bahwa, kedua jenis narkotika itu telah disita sebagai barang bukti (BB). Nilai BB tersebut mencapai Rp 21.2 miliar.
"Paket sabu tersebut dikemas dalam kemasan teh china. Jumlahnya 16.46 kg dan 5000 butir ekstasi", kata Kapolda.
Sejauh ini pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jarian pengedar lainnya. (*/red)
Humas Polda


