KOTA JAMBI - DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan APBD Kota Jambi TA 2026.
Rapat Peripurna tersebut dilaksanakan di ruang Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Rabu (26/8/2026).
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan pembahasan perubahan APBD harus memiliki etruktur anggaran, punya alasan yang jelas, terukur dan mampu mendatangkan manfaat bagi masyarakat.
Kita di DPRD memiliki tanggungjawab untuk memastikan setiap anggaran dapat dikelalola secara efektif dan efisien, transparan dan akuntabel", ujar Kemas.
DPRD sendiri memiliki fungsi menyusun anggaran bersama Pemerintah Daerah agar berpihak kepada masyarakat. "Oleh sebab itu penting menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dengan penguatan pelayanan dasar", tambahnya.
Walikota Jambi Maulana menyampaikan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 dengan tetap menempatkan penguatan pelayanan masyarakat.
Rapat paripurna ini diikuti Anggota DPRD Kota Jambi, Sekda Kota Jambi, para kepala dinas dan forkpimda Pemerintah Kota Jambi. (*ref)


