![]() |
| Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafis. |
JAMBI - DPRD Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang memiliki wewenang guna melakukan penertiban Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambi.
"Karena kerusakan lingkungan akibat pertambangan PETI ini tidak dapat dibenarkan. Kita akan terus mengawal persoalan ini," ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafis kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Hafis menyadari bahwa untuk menertibkan praktik ilegal yang satu ini (PETI/red) bukan perkara mudah. Oleh sebab itu pihaknya akan berkoordinasi dengan elemen terkait mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah hingga masyarakat.
Dia berpendapat bahwa dampak negatif yang diakibatkan oleh praktik PETI sangat luas. Dalam artian, kegiatan itu tidak hanya merugikan warga sekitar lokasi tambang, namun berdampak buruk bagi masa depan daerah. (*/red)


