![]() |
| Foto : Ist |
JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/08/2026).
Rangkaian rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi tersebut dengan rangkaian penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jambi dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam melanjutkan pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris dalam dalam butannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi atas kerja sama dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Menurut Al Haris, proses pembahasan anggaran berlangsung di tengah berbagai tantangan, termasuk kondisi udara yang dinamis akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
Meski demikian, ia menilai DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jambi tetap menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026. (*/red)


