![]() |
| Aksi unjurasa di DPR RI Jakarta. foto GenPL.co |
JAKARTA - Aksi unjukrasa di Jakarta yang mendesak DPR untuk mengesahkan undang-undang perampasan aset, Kamis (27/8/2026) ternyata memakan korban jiwa.
Seorang warga berinisial BS (59) meninggal dunia diduga karena dianiaya massa yang bentrok di Jalan Pajompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat malam (28/8/2026).
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengiyakan telah terjadi jatuh korban jiwa saat bentrok pada demo tersebut.
Dikutif dari sindonews.com, korban teridentifikasi adalah pemilik tokoh kaca yang ada disekitar lokasi saat terjadi bentrok di Jalan Pajompongan Raya, Tanah Abang, Jakpus.
Sumber lain mengatakan, korban bukanlah bagian dari massa yang menggelar aksi unjukrasa. Dia ke luar rumah hanya untuk melihat tokoh kaca miliknya.
Pas berada di sana, memang para pengunjukrasa sedang terjadi bentrok antar kelompok. Tak diketahui cerita selanjutnya, yang jelas sebelum meninggal, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun sayang, nyawa korban tak tertolong lagi. Karena pihak keluarga saat itu tidak bersedia dilakukan otopsi, maka jenazah lalu dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (*/red)


