![]() |
| Aksi unjurasa di DPR RI Jakarta. foto GenPL.co |
JAKARTA - Aksi unjukrasa di Jakarta yang mendesak DPR untuk mengesahkan undang-undang perampasan aset, Kamis (27/8/2026) ternyata memakan korban jiwa.
Seorang warga berinisial BS (59) meninggal dunia diduga karena dianiaya massa saat bentrok terjadi di Jalan Pajompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Jumat malam (28/8/2026).
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa telah terjadi jatuh korban dalam kericuhan itu.
Dikutif dari sindonews.com, korban diketahui adalah pemilik tokoh kaca/cermin yang ada disekitar lokasi.
Korban tidak sedang ikut demo, dia ke luar rumah hanya untuk melihat tokoh kaca miliknya.
Belum diketahui kronologis kejadiannya, yang jelas sebelum meninggal dunia, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban tak tertolong lagi. Jenazah lalu dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. (*/red)


