Penyelesaian Polemik Zona Merah Minta Dukungan Presiden

 


KOTA JAMBI - Akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan DPRD Kota Jambi meminta bantuan presiden untuk menyelesaikan polemik zona merah di Jambi. 

Langkah yang diambil agar melibatkan pemerintah pusat dalam menyelesaikan konplik tentang status kepemilikan tanah ini setelah masyarakat menggelar unjukrasa di Gedung DPRD Kota Jambi dan Kantor Walikota Jambi, Selasa (2/6/2026). 

Adapun masyarakat yang terdampak diantaranya berada di Kelurahan Kenali Asam, Paal Lima dan Kelurahan Mayang Mengurai dengan total luas bidang tanah sekitar 5.500 bidang tanah. 

Walikota Jambi Maulana mengatakan segera mempertimbangkan persoalan ini. Karena ada dugaan terjadi tumpangtindih sertifikat antara masyarakat dengan aset milik negara. 

"Kita paham karena ditetapkannya status zona merah ini mengganggu aktivitas masyarakat," ujarnya. 

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan lahirnya kesepakatan untuk membawa persoalan ini ke pemerintah pusat setelah masyarakat menggelar unjukrasa. 

Aspirasi masyarakat saat itu dtindaklanjuti dengan menggelar pertemuan antara Walikota Jambi, DPRD Kota Jambi dan masyarakat yang terdampak zona merah. (edi)

Diberdayakan oleh Blogger.