Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Sarolangun
Kedua pelaku warga Jambi berinisial SB dan S ditangkap di kawasan Pom Bensin di Jalan Lintas Tengah Sumatera, persis di daerah Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan, saat itu pelaku kedapatan membawa sekitar 53 ribu butir ekstasi yang dikemas dalam 8 paket. Kemudian 897 Pcs yang berisi narkoba cair (Etomidate) dalam 5 paket kecil.
Berdasarkan keterangan pelaku, narkoba tersebut dibawa dari Riau menuju Sarolangun. Lalu kemudian akan diedarkan di Sumatera hingga sampai ke Pulau Jawa.
Menurut keterangan Wendi, informasi awal tentang adanya sebuah mobil membawa narkoba itu didapat dari masyarakat. Setelah mengetahui lokasi target, Satresnarkoba Polres Sarolangun langsung melakukan pengejaran.
Ditengah perjalanan ada sebuah mobil berplat B berjenis Toyota menuju arah Sarolangun. Karena curiga, Polisi lalu menghentikan kendaraan itu terus melakukan penggeledahan.
Ternyata benar, itu adalah pengedar narkoba lintas provinsi dan polisi mendapatkan barang bukti (BB) narkoba yang ditaksir bernilai miliaran rupiah dari dua pelaku.
Kedua pelaku beserta BB narkoba dan sebuah mobil kemudian digelandang ke Mapolresta Sarolangun guna pengusutan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap keberadaan jaringan pengedar narkoba tersebut. (yns)
