Perusahaan Pers Akan Dapat Kucuran Dana
JAKARTA - Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan penyusunan rancangan peraturan ini telah dilakukan sejak 25 Juli 2025 melalui berbagai rapat dan diskusi kelompok terarah (FGD) bersama konstituen Dewan Pers serta pemangku kepentingan terkait.
Rancangan ini merupakan respons atas tantangan besar yang dihadapi industri media, terutama disrupsi digital dan tekanan ekonomi yang berdampak pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas,” ujar Komaruddin.
Uji publik dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2026, di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan anggota Dewan Pers, tenaga ahli, kelompok kerja, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Forum ini bertujuan untuk menjaring masukan publik sebelum peraturan ditetapkan secara resmi. (*)
