Ketua DPRD Jambi Kecam Angkutan Batu Bara


JAMBI -  Rentetan kecelakaan lalu lintas akibat angkutan batu bara terus terjadi di Provinsi Jambi. Pekan ini saja telah terjadi di Jembatan Aur Duri 2 Kota Jambi, Koto Boyo Batang Hari dan yang terbaru terjadi di  Jalan Lintas Timur, di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.


‎Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tersebut.

‎‎“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian kecelakaan tersebut diakibatka angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” katanya melalui pesan WhatsApp.

‎” Saya mengecam keras setiap kejadian kecelakaan yang disebabkan oleh angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan umum.”

‎Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan, ujarnya.

‎Keselamatan pengguna jalan umum adalah prioritas utama. Sesuai Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015, pengangkutan batu bara pada prinsipnya wajib melalui jalan khusus, sedangkan penggunaan jalan umum hanya dapat dilakukan secara terbatas berdasarkan dispensasi yang sah.

Karena itu, setiap angkutan batu bara yang melanggar aturan, tidak memenuhi syarat, atau membahayakan masyarakat harus ditertibkan dengan tegas.

‎‎“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan” pungkasnya.    Mustopa.

Diberdayakan oleh Blogger.